Tujuh Penderita Putus Obat Otoritas Kesehatan Perketat Pendampingan Pengobatan Pasien HIV

Ilustrasi HIV. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Tantangan besar membayangi program penanganan infeksi menular di Kabupaten Kapuas Hulu setelah tujuh orang penderita dilaporkan menolak melanjutkan terapi Pengobatan Pasien HIV.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat mencatat tujuh pasien tersebut berstatus gagal tindak lanjut atau putus intervensi medis.

Sementara itu delapan belas pasien terinfeksi lainnya tercatat masih bersedia menjalani terapi Antiretroviral secara rutin melalui berbagai fasilitas rujukan daerah.

Pejabat Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Beni D Aphau menegaskan bahwa penanganan penyakit ini sangat bergantung pada kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat harian.

“Jadi kepatuhan minum obat merupakan faktor utama dalam menekan jumlah virus di dalam tubuh, meningkatkan kualitas hidup pasien, serta mencegah penularan HIV kepada orang lain,” ujarnya.

Pemerintah daerah saat ini telah mempermudah akses Pengobatan Pasien HIV secara gratis di sejumlah rumah sakit umum dan puskesmas setingkat kecamatan.

Pasien yang membutuhkan obat terapi dapat mendatangi fasilitas kesehatan rujukan seperti RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dan RSUD Semitau.

Puskesmas Semitau Puskesmas Putussibau Utara Puskesmas Badau dan Puskesmas Jongkong juga telah disiagakan untuk melayani kebutuhan obat pasien secara berkesinambungan.

Tenaga kesehatan diwajibkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh warga penderita yang telah memulai proses terapi selama kurun waktu setengah tahun.

“Seluruh pasien yang telah memulai terapi ARV akan dilakukan evaluasi keberhasilan pengobatan melalui pemeriksaan Viral Load setelah menjalani terapi selama 6 (enam) bulan,” ucapnya.

Evaluasi melalui metode pemeriksaan kadar jumlah virus tersebut bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas racikan obat yang dikonsumsi oleh masing-masing penderita.

Hasil pemeriksaan ini turut menjadi tolak ukur bagi petugas untuk mengukur tingkat kepatuhan pasien serta menentukan langkah intervensi medis lanjutan.

“Pasien yang mencapai viral suppression memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan risiko penularan HIV yang sangat rendah,” ujarnya.

Pemerintah daerah kini tengah mengerahkan tenaga konselor dan pendamping sebaya untuk mencegah bertambahnya angka penderita yang menolak melanjutkan terapi harian.

(*Red)

Exit mobile version