“Ada pihak yang terganggu? Iya. Ada mafia? Iya. Mana orangnya? Nih fotonya. Di pertanian dulu ada, aku pecat,” tegas Amran sembari menunjukkan bukti ketegasannya.
Ia memastikan pejabat yang terbukti melakukan penyelewengan dan merugikan negara serta petani tidak akan lolos begitu saja dengan sekadar surat pemecatan, melainkan akan diseret ke jalur hukum.
“Itu direktur, enggak pecat aja, penjarakan,” imbuhnya disambut riuh mahasiswa.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 77 tersangka yang diproses hukum dalam berbagai kasus penyelewengan di sektor pertanian.
Amran memproyeksikan angka ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu operasional kementeriannya.
“Ini baru satu tahun, kalau kami lima tahun ya tinggal dikali lima. Empat ratus insya Allah. Dan kami tidak biarkan rakyat Indonesia disakiti,” tegasnya.
Reformasi Distribusi: Pangkas 145 Regulasi
Sebagai informasi tambahan, langkah pembersihan sektor pertanian ini juga diimbangi dengan reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Pertanian.
Pemerintah sebelumnya telah memotong 145 regulasi rumit terkait distribusi pupuk melalui kebijakan Instruksi Presiden.
Pemangkasan birokrasi ini dirancang agar PT Pupuk Indonesia dapat menyalurkan pasokan langsung ke tangan petani secara lebih cepat.
Selain itu, akses penebusan pupuk kini diperluas dengan menggunakan integrasi berbasis KTP serta memperbanyak jaringan kios hingga ke tingkat desa.
Upaya ini diharapkan dapat menutup celah penyimpangan harga dan memutus mata rantai mafia pupuk di lapangan.
Baca Juga: Sambangi HUT Bone, Mentan Amran Sulaiman Kucurkan Modal Rp20 Juta untuk Pedagang Kerupuk











