Terkikisnya Kepercayaan Masyarakat Kepada Hukum Negri Ini

Terkikisnya Kepercayaan Masyarakat Kepada Hukum Negri Ini

Sebagian mungkin tidak benar, tetapi semuanya lahir karena ruang informasi tidak segera diisi dengan penjelasan yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami.

Di era digital, persepsi sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta.

Itulah sebabnya integritas hari ini tidak cukup dibuktikan melalui tindakan hukum. Integritas juga harus tercermin dalam keterbukaan informasi kepada publik.

Masyarakat tidak meminta aparat membuka seluruh rahasia penyidikan.

Masyarakat hanya meminta agar informasi yang disampaikan tidak berubah-ubah, tidak menimbulkan multitafsir, dan tidak membuka ruang bagi lahirnya spekulasi yang justru merusak wibawa hukum.

Sebab hukum bukan hanya harus adil.

Hukum juga harus terlihat adil.

Ketika publik melihat proses yang transparan, mereka akan lebih mudah menerima apa pun hasil akhirnya.

Sebaliknya, ketika proses dipenuhi kebingungan, bahkan putusan yang benar pun akan tetap dicurigai.

Ini adalah ujian besar bagi seluruh institusi penegak hukum.

Polri harus terus menunjukkan bahwa setiap langkah penyidikan semata-mata bertumpu pada alat bukti dan ketentuan hukum.

Kejaksaan Agung juga harus membuktikan bahwa setiap keputusan diambil secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi.

Tidak ada ruang bagi kompromi terhadap integritas.

Sebab sekali masyarakat percaya bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya citra satu lembaga, melainkan kewibawaan negara.

Bangsa ini tidak kekurangan undang-undang.

Bangsa ini juga tidak kekurangan aparat.

Yang paling dibutuhkan adalah konsistensi.

Konsistensi bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan diproses.

Konsistensi bahwa siapa pun yang diperiksa tetap memperoleh perlindungan hak-haknya sesuai prinsip negara hukum.

Konsistensi bahwa hukum tidak berubah mengikuti arah angin politik.

Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan emas bagi Polri dan Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa keduanya bukan sekadar institusi yang memiliki kewenangan besar, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menjaga marwah hukum.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang lebih sering menggelar konferensi pers.

Sejarah akan mengingat siapa yang berhasil mengembalikan kepercayaan rakyat kepada hukum.

Dan percayalah, kepercayaan itu jauh lebih mahal daripada ribuan perkara yang berhasil diungkap.

Sebab ketika rakyat kembali percaya kepada hukum, negara menjadi kuat.

Namun ketika rakyat kehilangan kepercayaan kepada hukum, korupsi bukan lagi sekadar kejahatan. Ia telah berubah menjadi ancaman terhadap masa depan republik ini.

Mulailah membuktikan kepada rakyat bahwa hukum di Indonesia masih memiliki satu wajah! Yaitu adil, berani, jujur, dan tidak tunduk kepada siapa pun selain konstitusi dan keadilan.

Karena pada akhirnya, pemenang yang sesungguhnya bukan Polri. Bukan pula Kejaksaan Agung.

Pemenang yang sesungguhnya adalah rakyat Indonesia—ketika mereka tidak lagi takut hukum dipermainkan, dan tidak lagi ragu bahwa keadilan benar-benar masih hidup di negeri ini.[dit]