FAKTANASIONAL.NET – Dewan Pers secara resmi menanggapi insiden yang mencederai marwah profesi wartawan dalam sebuah agenda konferensi pers.
Lembaga pengawas pers nasional ini tengah mengumpulkan informasi terkait tindakan merendahkan yang diduga dilakukan oleh advokat kondang Hotman Paris Hutapea pada Jumat, 17 Juli 2026.
Peristiwa kontroversial tersebut terjadi tepat setelah pemeriksaan klien Hotman, yakni Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Febrie sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta pencucian uang di PT Asabri.
Ketegangan mencuat saat seorang wartawan melontarkan pertanyaan mengenai potensi kriminalisasi terhadap Febrie Adriansyah.
Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman Paris justru merespons dengan pernyataan bernada merendahkan,
“Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”.
Ucapan tersebut terekam dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai etika profesi advokat telah diabaikan dalam ruang publik.











