“Yang kita takutkan kan, wah ini uang rakyat dipakai. Tapi saya kan kan saya sekali lagi saya tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri. Makanya kemudian perlu lah nanti akan diperiksa oleh si Inspektor Jenderal,” ujarnya.
Dody Hanggodo meneruskan dari sekitar 6.300-an pegawai yang diduga bermain judol ini tak semua dilakukan pemeriksaan secara rinci. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pegawai yang nilai transaksinya besar.
“Yang Rp 10 juta ke bawah ya sudah lah mungkin bisa ditegur ringan dan diperingatkan dan kemudian di sangsi ringan lah. Tapi yang Rp 10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalam lebih lanjut. Basically begini kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya,” tuturnya. (adm)









