JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk memaparkan secara detail rincian program pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD).
Josephine mempertanyakan akuntabilitas tata kelola aset Pemprov DKI Jakarta yang kini diklaim telah bernilai Rp124 triliun dengan total 4.421 sertifikat.
Josephine mengatakan, nilai fantastis Rp124 triliun tersebut merupakan akumulasi progres penyerahan sertifikat tanah daerah secara bertahap. Capaian ini berawal dari penyerahan awal 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun pada 13 Februari lalu, yang kemudian berlanjut dengan penambahan 499 sertifikat.
“Dari penyerahan 499 sertifikat yang merupakan kelanjutan dari 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun pada 13 Februari lalu, total hasil penyelamatan aset Pemprov DKI Jakarta dilaporkan telah mencapai Rp124 triliun atau sebanyak 4.421 sertifikat,” kata Josephine dalam rapat kerja Komisi C tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
Selain minta perincian bentuk fisik lahan yang disertifikasi, Josephine juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp35,8 miliar yang dialokasikan untuk Program Pengelolaan Barang Milik Daerah.
DPRD ingin memastikan apakah alokasi anggaran Rp35,8 miliar tersebut benar-benar memberikan kontribusi riil terhadap percepatan pendaftaran 4.421 sertifikat lahan daerah, atau sekadar terserap untuk operasional rutin.











