Mereka, kata Made, meminta agar dirinya mencabut keluhan terkait dampak tambang dan menyatakan tidak pernah mengalami kerugian.
Andi Firmansyah, warga Torobulu yang turut mendampingi Made, menilai kehadiran aparat justru menimbulkan kesan intimidasi.
“Masalah ini bukan ranahnya polisi, dan itu semacam intimidasi. Mereka mungkin tahu Pak Made kalau didatangi kepolisian pasti ada rasa takut,” kata Firman.
Situasi tersebut membuat keluarga Made sempat berpencar demi alasan keamanan. Istri beserta seorang anak berkebutuhan khusus mengungsi ke rumah keluarga, sementara Made menitipkan dua anak lainnya kepada warga sekitar.
Data yang dipaparkan dalam laporan Mongabay.co.id menunjukkan PT WIN mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi periode 2019–2029 seluas 1.931 hektare. Sekitar 855,664 hektare di antaranya berada di Desa Torobulu atau mencapai sekitar 70,4 persen luas desa.
Analisis spasial Komunitas Teras menyebutkan hingga 2025 perusahaan telah membuka area tambang sekitar 268,598 hektare di Torobulu. Bahkan, beberapa titik penambangan disebut hanya berjarak 1–10 meter dari dapur rumah warga.
Firman mengaku warga telah berulang kali meminta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun belum pernah diperlihatkan.
“Buktinya perusahaan tidak pernah mau tunjukkan dokumen Amdal yang beberapa kali diminta sama warga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hukum Auriga Nusantara, Rony Saputra, menjelaskan bahwa penolakan RKAB tahap pertama terhadap PT WIN sebelumnya berkaitan dengan berbagai persoalan kepatuhan lingkungan dan teknis pertambangan.
“Rencana penambangan juga wajib memperhatikan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice) guna menjamin keselamatan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” kata Rony kepada Mongabay.co.id.
Selain itu, menurut Rony, perusahaan juga disebut belum memiliki dokumen studi kelayakan serta dokumen lingkungan yang dinilai memadai, termasuk adanya ketidaksesuaian pelaporan data dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
Mongabay.co.id melaporkan telah berulang kali meminta tanggapan Direktur Utama PT WIN, Muh. Nuriman Djalani, masing-masing pada 29 Juni, 20 Juli, dan 28 Juli 2026. Namun hingga laporan diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.
Di tengah berbagai tekanan tersebut, solidaritas warga Torobulu menjadi penopang utama keluarga Made. Masyarakat bergotong royong mengumpulkan bantuan berupa dana, tenaga, hingga lahan untuk membangun tempat tinggal baru bagi keluarga tersebut.
Di tengah konflik yang belum berakhir, kebersamaan warga menjadi satu-satunya sandaran bagi keluarga yang kehilangan rasa aman akibat ekspansi tambang.[dit]











