Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara

Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Petugas gabungan kembali menangkap seorang buronan internasional berstatus Interpol Red Notice yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala Asia.

Tersangka bernama Aulia Zulfahni diamankan saat tiba di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Aviation Security (Avsec). Informasi ini dikutip dari detikcom.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari detikcom, Aulia diduga menjadi bagian dari jaringan penipuan online “abbishopee” yang dikendalikan Yuan Kai. Para pelaku menawarkan kesempatan menjadi reseller toko online dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 40 persen.

Korban diyakinkan melalui sistem yang dimanipulasi sehingga toko seolah-olah memiliki banyak pembeli. Setelah korban terus menyetor modal, akses akun mendadak hilang dan situs tidak lagi dapat diakses saat mereka hendak menarik keuntungan.