Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara

Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara/(ilustrasi)

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Dani Hamdani mengatakan pada Selasa (4/8/2026), dikutip dari detikcom, bahwa “Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bukti soliditas aparat penegak hukum dan komitmen mutlak Polri untuk tidak memberikan ruang aman sekecil apa pun bagi para sindikat kejahatan transnasional.”

Penyelidikan mengungkap Aulia merupakan satu dari 12 operator yang bertugas menampung dana hasil kejahatan melalui rekening pribadi sebelum dikonversi menjadi aset kripto guna menyamarkan jejak transaksi.

Polri menegaskan pengungkapan jaringan ini akan terus dikembangkan hingga seluruh pelaku lintas negara berhasil ditangkap. Brigjen Dani Hamdani juga menyatakan, dikutip dari detikcom, “Negara hadir dan senantiasa melindungi warganya dari ancaman eksploitasi siber.”

Sebelumnya, pada Minggu (3/5/2026), tim gabungan juga menangkap buronan Interpol berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta. LCS diduga berperan sebagai operator penipuan online jaringan internasional di Kamboja.

Hingga kini tercatat sedikitnya 23 laporan polisi telah digabungkan dalam penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara tiga tersangka lain telah diproses hingga memperoleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[dit]