Kemiripan Kelima, terletak pada munculnya penjelasan awal yang berpotensi mengunci persepsi. Dalam kasus Yosua, publik pada awalnya disuguhi narasi baku tembak dan pelecehan seksual. Karena berasal dari lingkungan pejabat tinggi Polri, cerita tersebut sempat memiliki kekuatan institusional yang besar. Belakangan, pengadilan membuktikan bahwa narasi itu merupakan bagian dari rekayasa.
Dalam kematian Sutrimo, penjelasan yang beredar adalah diabetes, sakit mendadak, atau angin duduk. Belum ada bukti bahwa penjelasan tersebut sengaja direkayasa. Diabetes memang dapat menyebabkan komplikasi fatal. Namun, tanpa autopsi, penjelasan itu belum dapat ditempatkan sebagai sebab kematian yang terbukti.
Kasus Sambo menunjukkan bahaya ketika cerita mengenai korban dibentuk sebelum bukti ilmiah selesai diperiksa. Kasus Sutrimo menghadapi risiko serupa apabila riwayat penyakit dibiarkan berubah menjadi kesimpulan tanpa pemeriksaan tubuh, rekam medis, toksikologi, dan rekonstruksi kejadian.
Kemiripan Keenam, terdapat pada peran bukti digital. Dalam kasus Yosua, CCTV menjadi ancaman terbesar terhadap skenario yang dibangun Sambo. Rekaman memperlihatkan fakta yang tidak sesuai dengan cerita awal. Karena itulah DVR diambil, perangkat dikuasai, sistem elektronik dirusak, dan sejumlah anggota Polri akhirnya diproses karena obstruction of justice.
Dalam kematian Sutrimo, CCTV Klinik Mordent, rekaman rumah sakit, SSD yang diamankan, telepon korban, data lokasi perangkat, pemesanan ambulans, dan transaksi Rp5 juta berpotensi memainkan peran yang sama pentingnya. Semua bukti tersebut dapat merekonstruksi kapan Sutrimo kembali ke Jakarta, siapa yang memanggilnya, siapa yang menemuinya, di mana ia berada, dan siapa yang menguasai tubuhnya setelah ditemukan.
Belum ada bukti bahwa rekaman atau perangkat dalam kasus Sutrimo telah dimanipulasi. Namun, kemiripannya terletak pada kenyataan bahwa kebenaran kedua kematian sangat bergantung pada jejak elektronik yang berada di sekitar lingkungan pejabat berkuasa.
Kemiripan Ketujuh, terlihat pada keberadaan lingkaran orang yang menghubungkan korban dengan atasannya. Dalam kasus Yosua, orang-orang di sekitar Sambo mempunyai peran berbeda. Ada yang menembak, mengetahui peristiwa, mengikuti perintah, mengamankan CCTV, mengubah barang bukti, dan mempertahankan cerita yang telah disusun.
Dalam kematian Sutrimo juga terdapat sejumlah orang yang perannya belum sepenuhnya terang. Ada pihak yang diduga memanggilnya kembali ke Jakarta, pengirim uang Rp5 juta, orang terakhir yang melihatnya hidup, pemesan ambulans, empat orang yang membawanya ke rumah sakit, penanggung jawab administrasi, pengantar jenazah, serta pihak yang menyerahkan santunan kepada keluarga.
Mereka tidak boleh langsung disamakan dengan lingkaran pelaku dalam kasus Sambo. Namun, kesamaan strukturnya jelas: kebenaran berada di antara sekelompok orang yang mengetahui bagian-bagian berbeda dari perjalanan terakhir korban.
Kemiripan Kedelapan, menyangkut risiko konflik kepentingan institusional. Sambo merupakan pejabat tinggi Polri ketika kematian Yosua terjadi. Posisi tersebut memberinya akses terhadap bawahan, mekanisme pengawasan, informasi penyelidikan, dan kemampuan memengaruhi respon awal institusi.
Febrie juga bukan tersangka biasa. Ia merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang pernah mengendalikan penyidikan perkara-perkara korupsi terbesar di Indonesia. Kasusnya melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, penyitaan aset bernilai sekitar setengah triliun rupiah, serta dinamika penyerahan penanganan perkara antarlembaga.
Perbedaannya, belum ada bukti bahwa Febrie mengendalikan penyelidikan kematian Sutrimo atau memerintahkan pejabat tertentu untuk menghalanginya. Namun, latar belakang kekuasaan dan jaringan institusionalnya membuat penyelidikan harus dijaga dari pengaruh, loyalitas personal, kepentingan korps, serta pertarungan antarlembaga.
Seluruh kemiripan tersebut belum cukup untuk menyebut Sutrimo sebagai Yosua kedua atau Febrie sebagai Sambo kedua. Kesamaan pola bukan kesamaan kejahatan. Yosua terbukti ditembak dan dibunuh secara berencana. Sutrimo ditemukan meninggal tanpa luka kekerasan luar yang diumumkan dan mempunyai riwayat diabetes. Sebab kematiannya masih terbuka antara penyakit, kecelakaan medis, bunuh diri, atau tindakan pihak lain.
Namun, perbedaan tingkat pembuktian itu seharusnya mendorong penyelidikan, bukan menghentikannya.
Kasus Sambo menjadi besar karena kebenaran akhirnya berhasil menembus skenario yang dibangun sejak awal. Sayangnya, kasus Sutrimo berisiko tidak pernah mencapai tahap tersebut karena tubuh korban sudah dimakamkan tanpa autopsi, tempat kejadian diperiksa beberapa hari kemudian, dan keluarga tidak mendorong pengujian ulang.
Pelajaran terbesar dari kematian Yosua bukan bahwa setiap atasan pasti membunuh bawahannya. Pelajarannya adalah kekuasaan mampu menguasai lokasi, saksi, barang bukti, narasi, dan respons institusi. Ketika korban merupakan orang dalam yang lemah, negara harus memastikan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh pihak yang paling kuat.
Kematian Sutrimo belum menjadi kasus Sambo kedua. Namun, semua kondisi yang dapat membuat sebuah kematian sulit dibongkar sudah terlihat: korban berasal dari lingkaran dalam pejabat berkuasa, lokasi penemuan berkaitan dengan lingkungan atasannya, jenazah segera dibawa ke kampung halaman, autopsi tidak dilakukan, cerita penyakit muncul lebih awal, dan bukti penentu berada pada perangkat digital serta orang-orang terakhir yang belum sepenuhnya teridentifikasi.
Jika kemiripan tersebut tetap diabaikan, negara sedang mengulangi kesalahan paling berbahaya dari kasus Yosua: membiarkan kekuasaan mempunyai waktu untuk membentuk cerita lebih cepat daripada ilmu forensik menemukan kebenaran.
Jakarta, 4 Agustus 2026










