“Lautan merupakan elemen yang sangat penting bagi ketahanan pangan global, konektivitas digital, serta ekosistem laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sipil dan keberlangsungan planet ini,” tutur Martin.
Fokus Utama Diskusi Pakar Kemlu-ICRC
-
Perlindungan Lingkungan: Memitigasi dampak operasi angkatan laut terhadap masyarakat pesisir dan ekonomi maritim.
-
Infrastruktur Vital: Kejelasan hukum terkait perlindungan kabel bawah laut dan pelabuhan.
-
Pasca-Konflik: Pembersihan ranjau laut dan penanggulangan pencemaran pascapeperangan.
-
Relevansi Hukum: Penegakan UNCLOS 1982, HHI, serta konvensi lingkungan internasional secara terpadu.
Forum ini merupakan pertemuan kedua di Jakarta setelah diskusi HHI dan UNCLOS pada Mei 2025 lalu.
Indonesia bersama Mesir memimpin Naval Warfare Workstream guna menghasilkan rekomendasi konkret bagi perlindungan kemanusiaan dan lingkungan dalam konflik laut.
Baca Juga: Sorotan Global terhadap PT DSI, Kemlu RI: Ini Fondasi Transparansi, Bukan Hambatan Dagang











