Denny juga mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penyetaraan tersebut. Ia menyebut yang beredar bukan ijazah UTS Insearch, melainkan Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019.
Surat tersebut menyatakan Gibran menyelesaikan pendidikan “grade 12” di UTS Insearch pada 2006 dan dinilai setara dengan tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Polemik ini turut berkaitan dengan gugatan warga bernama Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Komisi Informasi Pusat (KIP).
KIP mengabulkan gugatan tersebut dan menyatakan dokumen penyetaraan ijazah luar negeri Gibran sebagai informasi terbuka.
Di sisi lain, polemik dugaan ijazah palsu S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi juga masih berlangsung.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma diketahui mengajukan praperadilan dalam perkara tersebut.[dit]











