Pastikan Dulu Keselamatan Peserta Didik, Kuasa Hukum Yayasan Sekolah Swasta Sebut Seminggu ke Depan Dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh

FAKTANASIONAL.NET – Sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh selama satu pekan imbas dari temuan 995 pucuk senjata di sekolah tersebut.

“Jadi minggu depan tadi disampaikan sekolah akan PJJ total selama satu minggu untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di sekolah,” kata Kuasa hukum yayasan, Hermawanto di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Ahad (9/8/2026).

Kebijakan ini berlaku mulai Senin (10/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026) dan penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di tengah proses pemeriksaan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah belum mengetahui secara pasti kondisi di dalam sejumlah ruangan yang masih tertutup. Selain itu terdapat pula ruangan yang masih berada dalam garis polisi.

“Masih ada ruangan yang tertutup, masih ada ruangan yang ter-police line yang kami tidak tahu di dalam isinya apa,” ujar Hermawanto

Hal serupa dikatakan kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para siswa.

“Atas kondisi itu orang tua meminta kepada sekolah dan kita semua sebenarnya memiliki concern bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak sementara waktu sekolah itu PJJ atau pendidikan jarak jauh,” ujarnya.

PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, sehingga kebijakan tersebut merupakan langkah sementara agar peserta didik tetap dapat belajar dalam situasi yang aman.

“Tujuannya lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman,” ujarnya.