FAKTANASIONAL.NET — Kepemilikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) dicatat masih sangat minim, yakni belum mencapai satu persen. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief.
Hendry menegaskan bahwa standardisasi produk merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kualitas, daya saing, serta kepercayaan konsumen agar produk lokal dapat menembus pasar yang lebih luas.
Kendati Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menyediakan program fasilitasi seperti SNI Bina UMK untuk usaha berisiko rendah, rendahnya tingkat adopsi tidak boleh serta-merta ditimpakan sebagai kesalahan pelaku usaha semata.
“Kita punya jutaan UMKM dengan produk yang sangat beragam dan potensial. Tetapi kalau yang sudah memenuhi dan mendapatkan sertifikasi SNI masih di bawah satu persen, berarti ada persoalan yang harus kita selesaikan bersama, bukan hanya dibebankan kepada pelaku UMKM,” ujar Hendry Munief, Rabu (12/8/2026).
Ia menyoroti keterbatasan infrastruktur laboratorium pengujian dan kantor layanan teknis di daerah yang memicu rentang waktu pengujian menjadi panjang serta membengkaknya biaya operasional pelaku usaha di daerah.











