Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) yang dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Sesampai di sana dinyatakan sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik lalu melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Proses ini memakan waktu sekitar 3,5 jam mulai pukul 9.30 hingga 13.00 WIB
Sebanyak delapan orang saksi sudah dimintai keterangan guna melakukan pendalaman apa penyebab pasti kematian Sutrimo.
“Tentunya saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” ucapnya. (adm)









