Seribuan Lebih SPPG Ditutup Badan Gizi Nasional, Kepala BGN: Tidak Penuhi Standar Keselamatan Pangan

Metode penggunaan test kit diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri karena terbukti mencatatkan nol kasus keracunan.

Tindakan tegas juga akan diberlakukan kepada jajaran personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang ditetapkan.

“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)-nya,” ujarnya.

Penindakan ini bertujuan melindungi kemitraan SPPG lain yang sudah menjalankan tugasnya secara prima. Namun, keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG masih harus dilakukan evaluasi oleh BGN. (adm)