Hukum  

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ditunda, Hakim Minta Berkas Dilengkapi

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ditunda, Hakim Minta Berkas Dilengkapi/(Ig)

FAKTANASIONAL.NET – Sidang praperadilan yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditunda.

Persidangan yang berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, akan kembali digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dikutip dari Kompas.com, hakim tunggal M Firman Akbar menyampaikan penundaan tersebut karena masih terdapat dokumen yang belum lengkap. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat.

“Jadi, kita tunda sidang ini besok, hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026. Jadwal jam 10.00,” kata M Firman Akbar di Ruang Sidang Kusuma Admadja, PN Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Legal Standing Pihak Termohon Belum Lengkap

Hakim menjelaskan, kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama sebelum proses pemeriksaan permohonan dilanjutkan. Salah satu hal yang masih harus dipenuhi berkaitan dengan legal standing kuasa pihak termohon.