FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 16 saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026. Pemeriksaan menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan program MBG yang melibatkan berbagai pihak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Senin 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 16 (enam belas) orang saksi,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Dikutip dari SINDOnews, keterangan tersebut disampaikan pada Senin, 10 Agustus 2026.











