FAKTANASIONAL.NET – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga meminta publik tidak berspekulasi soal kematian seorang pria bernama Sutrimo.
Dia melalui anggota tim advokatnya, Febri Diansyah, mengatakan pihak keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan menghormati penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” katanya di Jakarta pada Rabu (12/8/2026)
Sementara itu, anggota tim advokat Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo tidak berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) seperti yang banyak diberitakan.
“Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujarnya.
Rumah kosong yang dimaksud adalah sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firman Wijaya mengemukakan Sutrimo sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie Adriansyah.











