Hukum  

Hormati Penyidikan Polda Metro Jaya, Pengacara Febrie Adriansyah: Publik Diminta Tak Spekulasi Terkait Kematian Sutrimo

Keluarga Febrie Adriansyah meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum dengan kliennya.

Pasalnya, Sutrimo diketahui sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Firman Wijaya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, termasuk praperadilan yang telah diajukan oleh tim advokat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengemukakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan polisi.

Hal yang dimaksud laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (adm)