Hukum  

Akui Tak Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas: Saya Tidak Paham Dakwaan Ini

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agama (Menag) Periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas mengaku dia tak pernah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia pada tahun 2023–2024 seperti didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Terus terang saya tidak memahami dakwaan itu karena yang menerima uang orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi,” katanya saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pengadilan Tipikor PN Jakpus) pada Selasa (12/8/2026).

Seluruh kebijakan yang diambil dalam kegiatan haji saat menjabat sebagai Menag merupakan hifdzun nafs, yakni menjaga keamanan dan keselamatan jiwa jamaah haji.

Kebijakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.