Dengan begitu Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan sebagai Menag bertugas menjamin keselamatan jamaah dan memberikan pembinaan dan layanan.
Menurutnya, dalam surat dakwaan, sudah jelas pihak yang berinisiatif memperoleh keuntungan dari kuota haji tambahan sejak tahun 2022–2025.
Yaqut Cholil Qoumas mengaku heran pihak yang melakukan jual beli kuota haji dan menerima uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan PIHK memperoleh keuntungan dan menambah kekayaan dengan cara-cara yang tidak benar justru tidak dihadirkan dalam persidangan.
“Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan ya,” ucapnya. (adm)











