Hukum  

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Dijadwalkan Selasa Pagi Ini, SIPP PN Jaksel: Terkait Legalitas Penyitaan Barang

Tim kuasa hukum mengajukan dua permohonan gugatan praperadilan ke PN Jaksel sebagai mekanisme hukum yang bertujuan menguji apakah proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara.

“Jadi konteks utamanya adalah mari kita sama-sama menguji bagaimana proses penanganan perkara untuk Pak FA ini. Nah, tentu saja di hukum acara nanti ada detailnya teknisnya. Yang diuji adalah upaya paksa yang sudah dilakukan dan seluruh dokumen hukum yang terkait dengan hal tersebut,” ucapnya.

Febri Diansyah mengemukakan tim kuasa hukum telah menemukan sedikitnya sembilan dugaan pelanggaran hukum acara dalam perkara yang menjerat Febrie. Namun, dalam beberapa hari terakhir, jumlah dugaan pelanggaran tersebut bertambah.

“Kami sudah menemukan sebelumnya setidaknya sembilan dugaan atau indikasi pelanggaran hukum acara. Dalam beberapa hari ini kami menemukan jauh lebih banyak lagi,” ucapnya. (adm)