SAYA sudah cukup lama berkecimpung di dunia otomotif. Mobil berbagai jenis pernah saya tangani, mulai dari pekerjaan ringan sampai membongkar mesin.
Dari ruang mesin yang bersih sampai mesin yang kondisinya sudah membuat kepala pening, semuanya pernah saya temui.
Bahkan kalau soal oli, mungkin sudah terlalu akrab. Oli bisa saja tidak sengaja mengenai tangan, pakaian, bahkan pernah sampai terasa di lidah.
Jadi, terus terang saya justru tertawa getir ketika mendengar orang mengatakan bahwa sekarang oli asli dan palsu semakin sulit dibedakan.
Saya tanya kepada ayah saya, sebagai 30 tahunan lebih dalam dunia otomotif untuk melihat oli palsu dan asli.
Beliau cuma menjawab:
“Nyawa kd melihat kah oli encer lawan kada nya, disitu gen ketahuan,” ujarnya dalam bahasa Banjar.
Yang kalo saya tangkap. (“Kamu gak bisa lihat yah oli encer atau tidak nya, dari situ sudah cukup ketauan asli atau palsunya.”)
Wkwkwk. Bukan karena lucu, tetapi karena di balik persoalan itu ada sesuatu yang jauh lebih serius.
Mesin Itu Jantung Kendaraan.
Bagi saya oli palsu tidak memilih mesin. Mau mesin mobil maupun sepeda motor, kalau yang masuk bukan produk sebagaimana mestinya, risikonya tetap ada.
Yang rusak bisa saja awalnya mesin. Tetapi kalau seseorang dengan sadar mengorbankan konsumen demi keuntungan, yang lebih parah adalah nuraninya.
Sebab oli palsu bisa membuat turun mesin. Tetapi keserakahan bisa membuat nurani manusia ikut turun mesin.
Bagi saya, persoalan oli palsu bukan sekadar urusan barang tiruan.
Seperti tidak ada hati nuraninya, apakah tidak ada rasa kasihan kepada para orang yang mempunyai mobil, lalu dengan entengnya jualin oli palsu. Ironi sekali.
Jujur, saya sudah lama berkecimpung dalam perbaikan mobil.
Saya bertemu dengan beragam orang saat memperbaiki kendaraan nya, bahkan ada orang yang berpikir dua kali untuk memperbaiki mobilnya.
Ada yang membuka tabungannya, ada yang nge-paylater, bahkan ada yang menabung dulu.
“Saya tabung sebulan dulu ya, Bang, untuk uang turun mesin.”
Jujur, saat dengar soal oli palsu ini, saya sedikit greget banget.
Mesin itu, bro… nggak main-main. Ibaratnya jantung, kalau mesin itu kacau, hancurnya mobil ke mana-mana.
Ini menyangkut keselamatan, biaya perawatan kendaraan, kepercayaan konsumen, dan yang paling penting: nurani manusia yang menjualnya.
Disini yang membuat saya benar” geregetan sama kasus Edy Chao yang diduga memasarkan oli palsu kepada konsumen.
Mohon maaf aja neh yeh, terlepas Edy Chao tau atau tidak mengetahui.
Kalo dia mengetahui, kacau sesekali sih, si Edy Chao itu.
Kalo dia tidak mengetahui, saya bilang kacau juga, belasan tahun lalai kepada perlindungan para konsumen.
Saya justru tergelitik ketika mendengar alasan, “Saya tidak tahu oli yang saya jual ternyata palsu.” Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi ketika yang bersangkutan sudah menjalankan usaha selama belasan tahun, pertanyaan publik tentu menjadi lebih besar.
Dalam bisnis, ketidaktahuan bukan selalu berarti bebas dari tanggung jawab. Pelaku usaha memiliki kewajiban memastikan barang yang dipasarkan benar, aman, dan tidak merugikan konsumen.
Apalagi oli bukan sekadar cairan dalam botol. Oli bekerja langsung di dalam mesin. Salah memilih atau menggunakan oli palsu dapat berujung pada kerusakan kendaraan dan kerugian konsumen.
Secara hukum, persoalannya juga bukan sekadar apakah penjual mengaku tahu atau tidak. Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengenal frasa “diketahui atau patut diduga mengetahui”. Artinya, keadaan dan kehati-hatian pelaku usaha tetap patut diuji.
Kalau sudah belasan tahun berdagang, seharusnya pengalaman membuat seseorang semakin paham tentang pemasok, harga, kemasan, dokumen, dan keaslian produk.
Jadi pertanyaannya sederhana: benarkah tidak tahu, atau memang tidak mau tahu?
Saya bisa memahami mengapa bisnis oli palsu terlihat menggiurkan.
Modal bisa ditekan, produk dibuat atau diperoleh dari sumber ilegal, kemudian dikemas sedemikian rupa dan dijual kepada konsumen dengan harga yang seolah-olah wajar.
Keuntungannya mungkin besar.
Tetapi pertanyaannya sederhana: seberapa mahal harga sebuah keuntungan kalau harus dibayar dengan penderitaan orang lain?
Coba bayangkan konsumen yang membeli oli tersebut tidak tahu bahwa barang yang masuk ke mesin mobilnya adalah oli palsu.
Ia percaya kepada penjual. Ia percaya kepada merek. Ia percaya bahwa barang yang dibelinya akan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
Kemudian beberapa waktu setelah digunakan, masalah mulai muncul.
Mesin kasar. Temperatur meningkat. Komponen mengalami keausan lebih cepat. Performa kendaraan menurun. Sampai akhirnya mesin harus dibongkar.
Di bengkel, konsumen mungkin hanya bisa duduk diam melihat mekanik bekerja.
Lalu keluar kalimat yang sering membuat saya terdiam:
