Fakta Nasional

Pemuda Pati di DPR Tidak Ditangkap Polisi

FAKTANASIONAL.NET - Ketegangan pecah di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Massa di situ tersulut emosi dan merangsek maju mengelilingi petugas kepolisian. Akibat isu bahwa kordinator mereka Supriyono alias Botok dipaksa dimasukk…

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 25 August 2026 📖 2 menit
Pemuda Pati di DPR Tidak Ditangkap Polisi
Ilustrasi perampasan aset koruptor. Foto: Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Ketegangan pecah di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Massa di situ tersulut emosi dan merangsek maju mengelilingi petugas kepolisian. Akibat isu bahwa kordinator mereka Supriyono alias Botok dipaksa dimasukkan mobil polisi.

Kabar ini dengan cepat menyebar dan meledak di media sosial.

Akun X @RA_leather membagikan momen krusial tersebut, menyebut bahwa massa menuntut kejelasan ke mana dan untuk kepentingan apa Mas Botok dibawa pergi.

Situasi sempat memanas setelah masyarakat mengerumuni petugas," tulis laporan dari akun tersebut yang langsung memantik rasa penasaran dan emosi publik.

Tanggap dari Polisi

​Menanggapi riuhnya narasi yang telanjur viral, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, langsung angkat bicara.

Ia membantah adanya penangkapan, pengamanan paksa, maupun tindakan hukum terhadap Mas Botok.

​Budi kepada wartawan menjelaskan, bahwa rentetan ketegangan ini murni lahir dari miskomunikasi massal.

Sebelumnya, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berdialog secara persuasif dengan Supriyono dan rekannya, Teguh, terkait rencana kegiatan mereka, rencana berdemo di depan Gedung DPR, Kamis, 27 Agustus 2026 yang mendesak agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Harta Koruptor.

​Setelah diklarifikasi, perwakilan warga Pati itu menyebut bahwa agenda di depan Gedung DPR RI pada Senin, 24 Agustus 2026 itu bukanlah aksi demonstrasi, melainkan ajang silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistic intuk demo di situ juga pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sebaliknya, polisi beralih ke soal izin demo pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti.

​"Atas penjelasan tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan (demo) ke Polda Metro Jaya," jelas Budi.

Soal isu penangkapan Botok oleh polisi yang disaksikan massa, akhirnya Botok tidak jadi dinaikkan ke mobil polisi.

Saat massa melihat Mas Botok bersiap naik ke kendaraan polisi, rasa solidaritas dan kekhawatiran massa seketika berubah menjadi aksi pengadangan.

Meski Mas Botok sudah berusaha menenangkan simpatisannya dan menjelaskan bahwa kepergiannya murni untuk mengurus surat perizinan, kerumunan telanjur riuh dan tak terkendali.

​"Karena situasi di lokasi semakin ramai dan tidak memungkinkan, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," ungkap Budi.

​Tensi yang sempat meninggi di pusat ibu kota itu akhirnya mereda.

Hal ini turut dikonfirmasi oleh pembaruan dari akun X @RA_leather, yang memastikan bahwa Mas Botok dan Teguh urung atau batal diberangkatkan ke kantor polisi.

Keduanya kembali diamankan oleh masyarakat dan kini telah berkumpul kembali dengan aman di tengah massa. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK