Hukum  

Kasus Kematian Winda Lorenza Menolak untuk Tenggelam Tanpa Keadilan

KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Diduga Terkait Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai/(Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan pada 2 Agustus 2026 masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Perempuan yang disebut sebagai janda dua anak sekaligus mantan istri Bripka Imansyah Harefa itu ditemukan meninggal di kamar mandi sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri Blok G230.

Menurut narasi kepolisian sebagaimana dikutip dalam unggahan Balqis Humaira pada 3 September 2026, Winda diduga mengakhiri hidup menggunakan revolver kaliber 38 milik mantan suaminya.

Namun, keluarga korban menolak kesimpulan tersebut dan telah mengadukan persoalan itu ke Komisi III DPR RI serta Polda Sumatera Utara dengan dugaan pembunuhan berencana.

Dalam unggahannya, Balqis Humaira menulis, “Buka otak lo, buang jauh-jauh rasa percaya lo sama press release resmi, dan siapin diri lo buat masuk ke dalam 1 kasus yang tingkat keruwetannya bikin kepala nyut-nyutan.”

Salah satu hal yang dipersoalkan keluarga adalah kondisi jenazah Winda. Mereka mengaku menemukan sejumlah lebam pada tubuh, luka pada bagian telinga, serta sayatan pada bagian urat nadi sebelah kiri.

Keluarga juga mempertanyakan kondisi CCTV di lokasi yang disebut tidak berfungsi pada hari kejadian. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari alasan keluarga meragukan dugaan bunuh diri.

Kecepatan proses pemakaman turut dipertanyakan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam unggahan tersebut, makam Winda disebut sudah mulai digali sebelum pukul 12.00 WIB, sementara polisi sebelumnya menyebut kematian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.