Hukum  

KPK Telusuri Dugaan Penempatan Aset Ade Kuswara Lewat Yayat Sudrajat

Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dalam perkara korupsi.

Penelusuran terbaru mengarah kepada Yayat Sudrajat (YYS), seorang saksi yang disebut berkaitan dengan penempatan sejumlah aset.

Dikutip dari detikNews, Senin (28/9/2026), KPK memanggil istri Yayat untuk dimintai keterangan. Keterangan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan pihak lain untuk menempatkan aset, termasuk rumah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap istri Yayat menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap aset yang diduga terkait perkara.

“Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset di antaranya rumah. Yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mewah milik Yayat di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Yayat berstatus saksi dalam perkara suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang.