Hukum  

Hakim Tegur Tim Hukum Dokter Tifa soal Bukti Digital di Sidang Ijazah Jokowi

Sidang Ijazah Jokowi, JPU Siapkan 94 Saksi dan 26 Ahli/Tangkap Layar/@RCRI+)

FAKTANASIONAL.NET – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam persidangan perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 1 Oktober 2026.

Teguran tersebut terjadi ketika persidangan memasuki agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi bernama Lechumanan.

Perdebatan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin kepada majelis hakim untuk menampilkan alat bukti yang akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik.

Bukti yang hendak ditampilkan berupa satu flashdisk milik Lechumanan. Menurut JPU, perangkat tersebut memuat tindak pidana yang dilakukan dokter Tifa ketika menyampaikan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu di ruang digital.

JPU meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk menayangkan video tangkapan layar sembari mengajukan pertanyaan kepada saksi. Materi tersebut rencananya disandingkan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik.

“Mohon izin Yang Mulia, sambil nanti kami bertanya kepada saksi agar untuk peralatan menyajikan video tangkapan layar yang kami sandingkan dengan hasil laboratorium digital forensik. Kami juga mau menampilkan sekalian Yang Mulia biar tidak memakan waktu banyak,” kata JPU di ruang sidang, dikutip redaksi dari SINDOnews.