FAKTANASIONAL.NET – Korban investasi robot trading Binomo menyambut keputusan pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Mereka berharap keputusan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengembalian Indra ke lembaga pemasyarakatan.
Kuasa hukum korban Indra Kenz, Irsan Gusfrianto, mengatakan para korban merasa senang setelah Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat tersebut dicabut.
“Merespons pernyataan Menteri Imipas yang akan mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz, para korban Indra Kenz sangat senang atas keputusan tersebut,” ujar Irsan kepada detikcom, Selasa (6/10/2026), dikutip dari detikNews.
“Namun para korban berharap agar sesegera mungkin dibatalkan pembebasan bersyaratnya dan secepatnya untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan,” lanjutnya.
Selain meminta pembebasan bersyarat dibatalkan, korban juga berharap pemberian remisi yang dinilai tidak semestinya dapat ditinjau kembali.
“Para korban Indra Kenz juga berharap untuk remisi-remisi yang tidak masuk akal atau yang tidak seharusnya dia dapat untuk dibatalkan,” imbuh Irsan.






