Sudaryono menegaskan, setiap pengaduan tidak hanya diselesaikan berdasarkan kasus per kasus. Temuan yang masuk akan dianalisis untuk mengetahui akar persoalan dan memperbaiki tata kelola secara lebih luas.
“Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi MBG akan terus dikawal. Ombudsman tengah menyusun policy brief berdasarkan temuan persoalan penyelenggaraan MBG di 34 provinsi.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan,” kata Nuzran, Rabu.
Hasil temuan tersebut akan disampaikan kepada BGN sebagai rekomendasi untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki pelaksanaan MBG.
“Ke depan, kami pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran.[dit]











