Hukum  

TNI Tahan Letkol Arman, Buntut Markas Judi Online

Diduga Jadi Markas Judi Daring, DPR Minta Pengusutan Tuntas Rumah Dinas KPAD Cijantung/dok.finnews

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penindakan di tempat tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah diamankan, kesebelas orang tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan guna mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kamis (8/10), dikutip dari CNN Indonesia.

Penahanan Letkol Arman menjadi bagian dari perkembangan kasus dugaan operasional judi online yang memanfaatkan rumah dinas di lingkungan perumahan TNI AD. Namun, status hukum anggota TNI tersebut belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak TNI.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.[dit]