FAKTANASIONAL.NET – PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) mulai memperkuat bisnis properti melalui proyek rumah subsidi pemerintah. Perusahaan tersebut, melalui anak usaha terkendalinya, PT Repower Global Sinergitama (RGST), resmi menjalin kerja sama operasi dengan PT Ardias Bayu Pratama atau Riscon Group.
Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan dari nota kesepahaman yang sebelumnya disepakati kedua pihak. Kerja sama tersebut kini dituangkan dalam perjanjian definitif melalui pembentukan KSO RGST–RISCON GROUP, yang merupakan kerja sama operasi non-badan hukum.
Dilansir pada 14 Oktober 2026, proyek yang dikerjakan berlokasi di kawasan perumahan Grand Riscon Darmaga, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kawasan ini mencakup rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta unit komersial.
Dalam perjanjian tersebut, RGST memperoleh hak atas 57% laba bersih proyek. Sementara itu, Riscon Group mendapatkan porsi 43%. Dengan kepemilikan bagian laba yang lebih besar, REAL berpeluang memperoleh kontribusi dari pengembangan kawasan tersebut.
Karena RGST merupakan anak usaha terkendali, kontribusi proyek akan tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian REAL. Manajemen menilai kerja sama ini berpotensi mendukung kinerja keuangan sekaligus memperluas segmentasi pasar perseroan. Perjanjian berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Langkah ini berlangsung ketika pemerintah Prabowo Subianto berencana menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp17 juta per bulan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat yang belum memenuhi kriteria subsidi sebelumnya, tetapi belum mampu membeli rumah komersial.
Saat ini, batas penghasilan di Jabodetabek, termasuk Bogor, mencapai Rp12 juta per bulan untuk lajang dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah atau peserta Tapera.








