FAKTANASIONAL.NET – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, memandang penting pembentukan sebuah tim pencari fakta independen (independent fact finding team) untuk menguji serta menelusuri latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini dinilai krusial menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang sebelumnya diajukan oleh Denny Indrayana bersama para pemohon lainnya.
“Menurut saya, kita penting loh membentuk yang namanya independent fact finding team untuk melihat latar belakang pendidikan Wapres ini,” ujar Refly saat hadir dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Bola Panas Putusan MK, ke Mana Ujungnya?” yang disiarkan di iNews, Selasa (13/10/2026) malam.
Refly mengungkapkan, perdebatan mengenai validitas pendidikan tersebut patut dikaji secara transparan terlepas dari putusan hukum yang ada. Ia bahkan mengeklaim sempat mendengarkan informasi dari narasumber lain terkait riwayat pendidikan tingkat menengah Gibran.
Lebih lanjut, Refly menyoroti pertimbangan hukum MK yang menyatakan tidak ditemukannya bukti konkret kepemilikan ijazah SMA atau sederajat atas nama Gibran dalam persidangan. Menurutnya, dokumen yang dihadirkan saat itu hanyalah transkrip nilai dan daftar hadir dari UTS Insearch di Sydney, Australia, bukan sertifikat tanda kelulusan yang setara dengan tingkat SLTA sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 169 huruf r.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang mempersoalkan syarat pendidikannya saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi sendiri memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima lantaran para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Menanggapi polemic tersebut, Gibran menyatakan menghormati seluruh rangkaian proses serta tahapan hukum yang telah bergulir di MK. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin bisa melanjutkan studi tingkat sarjana di luar negeri apabila tidak menyelesaikan pendidikan menengahnya terlebih dahulu.
“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” ucap Gibran, seraya menegaskan bahwa ia menempuh pendidikan strata satu (S1) hingga tuntas di Singapura.[sak]











