Selain itu, Boyamin mendesak KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Nusron bepergian ke luar negeri.
“KPK harus segera terbitkan surat cekal ke Dirjen Imigrasi untuk mencegah NW kabur lagi saat dipanggil ke KPK,” tulis Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Boyamin sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan keberangkatan Nusron ke Malaysia pada Kamis (15/10/2026), bertepatan dengan jadwal pemeriksaannya di KPK. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Boyamin menyatakan keberadaan Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin sore setidaknya menguji informasi yang sebelumnya ia sampaikan mengenai kemungkinan Nusron kembali ke Jakarta.
Ia memperkirakan Nusron masih akan berkantor di Kementerian ATR/BPN pada Selasa (20/10/2026), dengan merujuk pada informasi yang dimilikinya bahwa belum terdapat agenda dinas luar dalam jadwal protokoler Nusron.







