Lindungi Investor Muda, Politisi PKB Desak Pemerintah Buat Regulasi Kripto

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan/dokpri.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Tommy Kurniawan meminta pemerintah mengintensifkan pengawasan dan edukasi kepada generasi muda yang memilih investasi kripto.

Ia mengatakan saat ini banyak influencer dan pemain kripto yang berusia dibawah 30 tahun yang meyakini kripto akan menggantikan uang konvensional di masa depan. Generasi muda yang investasi kripto seringkali bermain di angka yang tidak terlalu besar yakni sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Generasi muda ini memiliki ketertarikan pada kripto tapi belum memahami resiko dari investasi kripto,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Senin (17/2/2025).

Oleh karena itu, lanjutnya, dia menekankan pentingnya regulasi, pengawasan dan edukasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kripto karena kebanyakan anak muda yang bermain kripto ini masih di level ikut-ikutan atau sekedar Fomo (fear of missing out) saja.

“Edukasi kepada generasi muda bisa dilakukan secara lebih kreatif sehingga bisa dipahami oleh anak muda,” saran Tommy.

Per Desember 2024, total investostor aset kripto domestik mencapai 22,91 juta investor. Jumlah investor aset kripto mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya (November 2024) yang sebesar 22,1 juta investor.

Sedangkan nilai transaksi aset kripto pada tahun 2024 mencapai Rp 650.61 triliun. Jumlah aset kripto yang dipasarkan di Indonesia mencapai 1396.

“Jadi saya meminta OJK membuat regulasi untuk melindungi pemain kripto yang masih berusia muda agar mereka dengan rasa penasarannya yang melihat konten-konten video terkait kripto percaya akan mengalami peningkatan yang cukup tajam,” katanya lagi.