JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus ketidaksesuaian kemasan Minyakita kembali mengundang perhatian publik.
Produk minyak goreng bersubsidi yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya mengandung antara 700 hingga 800 mililiter.
Situasi ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan menjadi fokus serius Bareskrim Polri untuk segera menghitung dampak yang ditimbulkan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan audit menyeluruh untuk menentukan jumlah kerugian.
“Kerugian masyarakat sedang dalam perhitungan. Kami juga akan melihat jumlah produk yang sudah didistribusikan, yang per hari mencapai sekitar 400 hingga 800 dus.
Oleh karena itu, perlu dilakukan audit lebih lanjut untuk mengetahui besaran kerugian secara pasti,” ungkap Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Selasa (11/3/2025).











