DPR Dukung Inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk Hapus Sistem Kuota Impor

Ilustrasi/@pixabay

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan sistem kuota impor sebagai upaya untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam perdagangan internasional.

Dukungan penuh datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melihat bahwa transformasi kebijakan impor merupakan langkah strategis demi memaksimalkan penerimaan negara melalui sistem tarif yang lebih adil.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa sejak 21 Februari 2020 pihaknya telah mendorong perubahan kebijakan impor, namun bukan sekadar menghapus kuota, melainkan mengubahnya menjadi sistem tarif yang kompetitif.

“Atas pentingnya perubahan kebijakan impor ini, pada tanggal 17 Maret 2024 kami kembali mendorong pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dari sistem kuota menjadi pengenaan tarif,” kata Said melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (10/4/2025).

Sistem kuota impor selama ini dianggap rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dan kolusi antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroni.

Usulan untuk beralih ke sistem tarif didasari oleh keinginan agar barang impor dapat masuk dengan harga yang fair sekaligus memberikan penerimaan negara dari bea masuk.

Menurut Said, kebijakan ini tidak hanya menjamin persaingan yang lebih sehat, tetapi juga mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat.

Pemerintah diharapkan dapat menetapkan tarif yang seimbang antara kepentingan industri dalam negeri dan kebutuhan pendapatan negara.