JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengacara Febri Diansyah terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang juga berkaitan dengan statusnya sebagai pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, Febri diperiksa dalam kasus itu karena sempat mengikuti ekspose atau gelar perkara dalam kasus Harun.
“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata Mahardhika kepada awak media, Kamis (17/4/2025).
Namun belum bisa dirinci materi lebih detail dari pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan detail baru bisa disampaikan di persidangan.
“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” sebutnya.
Diketahui Febri Diansyah diperiksa KPK pada Senin (14/4). Seusai pemeriksaan, dirinya menegaskan sudah tidak menjabat sebagai jubir KPK saat OTT itu.
“Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” kata Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) lalu.











