KPK Bersiap Panggil Heri Gunawan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pemanggilan ini menindaklanjuti temuan penyidik bahwa Heri diduga mendirikan yayasan khusus untuk menampung dana CSR yang tidak digunakan sesuai tujuan semula, seperti pembangunan 50 unit rumah yang realisasinya hanya delapan hingga sepuluh unit.

Penyidikan ini juga melibatkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Satori, yang disebut menjalankan skema serupa.

Total kedua yayasan milik Heri dan Satori kini menjadi pusat pemeriksaan KPK untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana dari BI maupun OJK.

Menurut keterangan Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 23 April 2025, Heri dan Satori sama-sama membentuk badan amal atau yayasan guna menerima dana CSR Bank Indonesia.

Dugaan KPK, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu, tetapi laporan realisasi proyek menyisakan puluhan unit rumah yang tidak dibangun.