OJK Kaji Asuransi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema asuransi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Inisiatif ini bertujuan menekan risiko keracunan makanan, kecelakaan distribusi, dan perlindungan gizi bagi murid sekolah, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Skema premi terjangkau diharapkan meningkatkan penetrasi asuransi dan mendukung program prioritas pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono menjelaskan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sudah menyusun proposal awal.

“Asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risk yang dihadapi terkait bahan baku, distribusi dan konsumen. Sudah diidentifikasi beberapa risiko misalnya, risk food poisoning, risk kecelakaan, maupun risiko pelayanan pemenuhan gizi,” ujar Ogi dalam konferensi pers Jumat (9/5/2025).

OJK bersama asosiasi kini mengkaji cakupan pertanggungan hingga nominal premi. Fokusnya memastikan premi tidak membebani penerima manfaat, namun cukup melindungi dari risiko keracunan makanan dan kecelakaan kerja.