Hukum  

Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Kantor Kemnaker

Gedung Kemnaker/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Menurut dia, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.