Fitur Darurat Ponsel KPK Siap Aktif untuk Hadapi Ancaman Saat Bongkar Kasus Korupsi

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa setiap pegawai KPK kini memiliki fitur darurat di ponsel dinas untuk mengantisipasi potensi ancaman atau teror saat menjalankan tugas.

Penegasan ini menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar), yang menyebut aparat penegak hukum kerap menghadapi intimidasi dalam memberantas korupsi.

Setyo menuturkan bahwa ia pribadi belum mengalami ancaman, namun kemungkinan itu tetap ada bagi pegawai lain. “Bisa jadi ada yang mengalami dan belum melapor.

Kami memiliki SOP dan tim reaksi cepat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prosedur operasional standar (SOP) telah dirancang untuk mengoptimalkan koordinasi internal dan eksternal, termasuk dengan Polri.

SOP yang dimiliki KPK mencakup panduan penggunaan fitur darurat di ponsel dinas. Saat menekan tombol darurat, ponsel akan langsung mengirimkan sinyal ke tim reaksi cepat di Biro Umum.

Tim ini siap menindaklanjuti laporan melalui telepon, pesan lokasi, atau koordinasi langsung dengan satuan pengamanan.

Jika dalam jarak jangkauan terbatas, KPK menjalin kerja sama erat dengan Kepolisian Republik Indonesia di wilayah terkait untuk memastikan petugas KPK mendapatkan perlindungan maksimal.