KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini terkait dugaan penggeseran kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan Gus Alex mengenai praktik splitting kuota haji tambahan. Dugaan kuat menyebut ada manipulasi dalam pembagian, dari yang seharusnya mayoritas untuk jamaah reguler, justru dialihkan sebagian besar ke kuota haji khusus.