KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi pada layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus penyidikan mencakup pengurusan RPTKA dan sertifikasi K3

Plt. Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses tenaga kerja asing juga melibatkan imigrasi. KPK akan meneliti apakah ada penyimpangan di tahap perizinan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, dilansir dari berbagai sumber pada 11/9.