KPK Telusuri Laporan Dugaan Honor Amirul Hajj

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, terkait dugaan pemberian honor kepada Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi pengawas haji tahun 2024.

KPK menegaskan laporan akan diverifikasi untuk memastikan validitas data. Hasil tindak lanjut hanya akan diberitahukan kepada pelapor, bukan dipublikasikan ke media demi menjaga kerahasiaan proses hukum.