SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia dan proses pendaftarannya dilakukan secara e-court atau elektronik.
Jadwal Persidangan dan Kerahasiaan Materi Gugatan
Dede Supriadi menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk gugatan perceraian ini akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan materi gugatan secara rinci, termasuk nomor perkara, yang menjadi kerahasiaan proses peradilan. Pendaftaran e-court menunjukkan bahwa proses hukum telah dimulai secara resmi.











