FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang dapat semakin diperburuk oleh kondisi cuaca ekstrem. Faktor tersebut dinilai berisiko mengganggu distribusi serta ketersediaan pasokan pangan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di akhir tahun 2025, yang sekaligus menjadi momentum evaluasi kebijakan pengendalian inflasi sepanjang tahun.
Wamendagri menegaskan tidak boleh ada daerah yang lengah dalam menghadapi ancaman inflasi. Seluruh Pemda diminta segera mengambil langkah dan kebijakan yang tepat guna meredam kenaikan harga.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat Desember 2025, terdeteksi sinyal peringatan dini terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, terutama bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.
“Untuk itu, Pemda diminta bergerak cepat tanpa menunggu rilis resmi angka inflasi akhir,” katanya dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut Wamendagri mengungkapkan bahwa data menunjukkan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 315 daerah pada minggu ketiga menjadi 319 daerah pada minggu keempat Desember. Tren serupa juga terjadi pada cabai rawit yang naik dari 276 daerah menjadi 283 daerah.











