JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara.
Kasus yang menyeret pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini mencakup periode pemeriksaan tahun 2021 hingga 2026.
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari praktik korupsi.
Para tersangka meliputi Kepala KPP Madya Jakarta Utara berinisial DWB, Kepala Seksi Waskon berinisial AGS, serta tim penilai ASN, dilansir pada 11 Januari 2026.










