FAKTANASIONAL.NET – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Walikota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.
Bukan karena berdekatannya penangkapan, melainkan karena pola yang terus berulang. Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skandal korupsi pemda tetap hadir dengan wajah yang sama.
Dalam wawancara pada wartawan 20 Januari 2026, Prof. Djohermansyah Djohan menegaskan satu hal mendasar: ini bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pilkada dan pemerintahan daerah.
OTT Bukan Kecelakaan, Tapi Konsekuensi Sistem
Menurut Prof. Djohermansyah, publik keliru jika terus memaknai OTT sebagai penyimpangan personal. Ia menegaskan bahwa ketika sistem politik lokal dibiarkan transaksional, maka korupsi menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan.
Fakta empiris memperkuat argumen ini. Tercatat hingga hari ini, sejak 2005, jumlah kepala daerah dan wakilnya yang terkena kasus korupsi telah mencapai 415 orang.
Angka ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan indikator kegagalan desain sistem politik lokal.
Tidak mungkin ratusan kasus korupsi kepala daerah dijelaskan hanya dengan narasi “moral individu”.
Pilkada langsung yang berbiaya tinggi telah menciptakan relasi kuasa yang timpang.
Kepala daerah terpilih sejak awal sudah berada dalam posisi tidak bebas. Ada utang politik yang harus dibayar, ada kepentingan yang harus dilayani.
Dari sinilah “shadow government” bekerja—tidak tercatat dalam struktur resmi, tetapi sangat menentukan arah kebijakan.
Dalam konteks ini, OTT bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem pengembalian modal politik.
Pernyataan Tegas Prof. Djo: Pemimpin Salah, Sistem Ikut Rusak
Dalam wawancara hari ini, Prof. Djohermansyah menegaskan bahwa kepala daerah yang lahir dari proses politik yang cacat hampir pasti menghasilkan tata kelola pemerintahan yang cacat. Ia menyebutnya sebagai error kepemimpinan yang otomatis melahirkan error manajerial.
Pemerintahan daerah tidak lagi dijalankan berbasis kebijakan publik, melainkan berbasis proyek. Keputusan menjadi betsifat jangka pendek, reaktif, dan sarat kepentingan.
Sistem hierarkhis kehilangan rasionalitas karena tunduk pada kekuasaan informal di luar struktur resmi.
Akibatnya, birokrasi daerah mengalami disorientasi. SOP yang dibangun bertahun-tahun runtuh oleh intervensi politik. Retret para sekda di IPDN belum lama ini menjadi tak berarti.
Aparatur sipil negara dipaksa berkompromi antara profesionalisme dan loyalitas politik.
KKN yang Berubah Menjadi “Adab Kekuasaan”










