JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memutuskan bahwa susu sapi tidak lagi menjadi komponen wajib dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna menyesuaikan dengan ketersediaan stok lokal di berbagai daerah. Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah lonjakan harga akibat permintaan yang terlalu tinggi di wilayah yang tidak memiliki sumber daya sapi perah yang mencukupi, dilansir pada 22 Januari 2026.
Sebagai pengganti bagi daerah yang kesulitan mendapatkan susu, menu dapat dialihkan ke sumber makanan lain yang memiliki kandungan protein dan kalsium setara. BGN juga menegaskan komitmennya untuk menghindari keseragaman menu secara nasional agar tidak terjadi ketimpangan pasar.
Dengan memberikan ruang bagi produk lokal seperti ikan atau protein nabati lainnya, tekanan terhadap satu jenis komoditas pangan dapat diredam, sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen tetap terjaga dengan baik.











